Cocok untuk siapa
- Warga negara asing yang bekerja di Indonesia
- Pasangan atau keluarga WNI yang ingin tinggal di Indonesia
- Investor atau pemilik usaha asing
- Pemegang KITAS yang akan memperpanjang atau meningkatkan statusnya
Dokumen yang umumnya diperlukan
- Paspor dengan masa berlaku yang cukup
- Pas foto sesuai ketentuan
- Dokumen sponsor, misalnya dari perusahaan, keluarga, atau penjamin
- Dokumen pendukung sesuai jenis izin, seperti dokumen ketenagakerjaan, akta nikah, atau dokumen perusahaan
- Dokumen dari luar negeri yang sudah dilegalisir atau di-apostille, bila diperlukan
- Terjemahan tersumpah, bila diminta
Daftar ini bersifat umum. Persyaratan sebenarnya bergantung pada negara tujuan dan dapat berubah, jadi kami konfirmasi dulu saat konsultasi.
Alur pengurusan
- Konsultasi & cek kelayakanAnda menceritakan tujuan dan negara tujuan. Kami menilai jenis izin yang paling sesuai.
- Persiapan & pemeriksaan dokumenKami kirim daftar berkas, lalu memeriksa kelengkapan dan kesesuaiannya sebelum diajukan.
- Pengajuan & pemantauanPengajuan dilakukan sesuai prosedur, dan Anda mendapat kabar perkembangannya.
- Hasil & arahan berikutnyaSetelah hasil keluar, kami jelaskan langkah selanjutnya agar perjalanan Anda lancar.
Catatan penting
Pertanyaan umum
Apa perbedaan KITAS dan KITAP?
KITAS berlaku untuk jangka waktu terbatas dan dapat diperpanjang. KITAP berlaku lebih lama dan diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat tertentu. Penjelasan lengkapnya ada di artikel kami tentang perbedaan visa, KITAS, dan KITAP.
Berapa lama prosesnya?
Lama proses bergantung pada jenis izin, negara tujuan, dan kebijakan kedutaan atau imigrasi yang berlaku. Perkiraan waktu kami sampaikan setelah berkas Anda diperiksa.
Apakah visa atau izin pasti disetujui?
Keputusan akhir ada pada pihak kedutaan atau imigrasi. Tugas kami memastikan berkas Anda lengkap, benar, dan diajukan dengan tepat.
